Rekam24Bekasi.com – Kabupaten Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan kerja Bupati Bekasi di Komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi, pada Kamis 18 Desember 2025.
Pantauan di lokasi, nampak penyidik KPK langsung melakukan penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi. Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang tengah berjalan.
Menurut petugas keamanan di lingkungan Pemkab Bekasi, menerangkan, sebanyak tiga orang penyidik langsung masuk ke dalam ruang kerja Bupati Bekasi.
“Tiga orang pakai masker semua, masuk menunjukkan identitas KPK,” ungkap dia, kepada awak media, Kamis 18 Desember 2025.
Menurut dirinya, bahwa penyegelan yang dilakukan oleh penyidik KPK dilakukan pada pukul 19.00 WIB. Penyidik KPK langsung masuk ke dalam ruang kerja Bupati Bekasi.
“Mereka berada di dalam ruangan tersebut kurang lebih selama setengah jam,” tegas dia.
Tidak ada yang tahu perginya ketiga penyidik KPK tersebut, diduga mereka meninggalkan gedung Bupati Bekasi melalui akses samping yang terkoneksi dengan gedung lain.
Sampai saat ini, pihak Pemerintah Kabupeten (Pemkab) Bekasi belum angkat bicara terkait penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi oleh KPK.









